Perusahaan Asuransi

Banyak sekali perusahaan asuransi di zaman sekarang ini karena memang sangat dibutuhkan oleh orang-orang dalam perkembangan zaman yang banyak di penuhi dan di sibukan dengan teknologi,transportasi,dan pekerjaan.
Membahas tentang asuransi apakah anda tahu apakah asuransi itu?Banyak penjelasan atau definisi tentang asuransi yang berbeda-beda,mungkin anda telah atau pernah membaca tentang asuransi yang didalamnya terdapat definisi atau penjelasan tentang asuransi itu sendiri.Akan tetapi sangat beragam mengenai penjelasan tentang asuransi ini,misalkan anda membaca dari sumber A misalkan,kemudian disuatu waktu anda menemukan tofik tentang asuransi lagi dan didalamnya terdapat definisi atau penjelasan tentang asuransi tersebut dan kemudian anda membacanya lalu apa yang kalian baca tentang asuransi itu ternyata berbeda penjelasannya dengan definisi tentang asuransi yang teleh atau pernah anda baca sebelumnya,dalam hal ini berarti definisi tentang asuransi yang anda baca(sumber A).Mengapa berbeda dengan sumber A?
Iya jelas pasti berbeda-beda karena setiap sumber atau suatu penjelasan tentang asuransi pasti akan membeberkan asuransinya sendiri-sendiri,karena dalam penjelasannya pastilah beragam.

Dalam suatu asuransi biasanya atau pastinya ada yang dinamakan perusahaan asuransi,nah apa itu sebenarnya perusahaan asuransi itu dan bergerak dalam bidang apa?Yang jelas pastilah ya bergerak dalam bidangnya yaitu asuransi.Lalu apakah anda mengerti tentang apa itu perusahaan asuransi dengan penjelasan yang detail?Disini akan saya jelaskan.

Perusahaan Asuransi adalah suatu lembaga yang didalamnya akan memberikan/menyediakan polis asuransi terhadap seseorang atau nasabahnya dari berbagai resiko kerugian dengan cara membayar premi secara teratur,perusahaan asuransi bekerja dengan menyatukan resiko dari sejumlah pemegang polis asuransi itu sendiri.,berikut adalah contoh perusahaan asuransi:Allianz,AIA financial,AXA Mandiri,Manulife,prudential,sinarmas,dll.

Setelah anda mengerti penjelasan diatas tentang perusahaan asuransi kemudian apakah anda mengerti tentang apa itu polis asuransi,? Nah coba anda pahami tentang penjelasan yang satu ini.

Polis Asuransi  adalah suatu perjanjian asuransi atau suatu pertanggungan yang sifatnya konsensual atau telah terdapat kesepakatan sebelumnya,polis asuransi inidibuat  secara tertulis dan dalam suatu akta antara pihak-pihak atau seseorang yang telah menyepakati atau mengadakan suatu perjanjian,dan yang ada dalam akta tertulis itulah yang dinamakan polis asuransi.Dengan kata lain polis asuransi adalah suatu kesepakatan yang dibuat secara tertulis antara si nasabah dan pihak penanggung (perusahaan asuransi).
perusahaan asuransi
Perusahaan Asuransi

Dan apa sajakah jenis-jenis asuransi itu?Apakah anda sudah tahu dan memahaminya?
jika anda masih belum tahu betul tentang asuransi dan terutama tentang jenis asuransi nah disini saya jelaskan satu persatu jenis-jenis asuransi.

Jenis-jenis Asuransi


  1. Asuransi jiwa,suransi jenis ini akan sangat memberikan keuntungan secara financial untuk nasabah yang meninggal ,karena apa? karena dalam asuransi jenis ini (perusahaan asuransi jiwa)si pihak penanggung atau pihak pemberi asuransi akan memberikan sejumlah dana ketika sinasabah meninggal dunia,adapun dalam pihak tertanggung dapat juga mengclaimdana sebelum dia. meninggal dunia.
  2. Asuransi Kesehatan,merupakan suatu asuransi yang biasanya menjamin sitertanggung/nasabah dalam bentuk kesehatan biasanya jenis asuransi ini berupa jaminan kesehatan yang biasanya mengenai resiko cidera,cacat,sakit, kecelakaan dan sampai kemaatian yang disebabkan kecelakaan,asuransi kesehatan bisa dibeli untuk diri sendiri, keluarga, ataupun untuk oranglain.
  3. Asuransi Pendidikan,asuransi jenis ini biasanya dilakukan oleh orangtua yang biasanya menggunakan asuransi ini untuk pendidikan anaknya nanti dan asuransi ini tergantung sampai dimana pendidikan anaknya nanti akan diberikan.
  4. Asuransi Kendaraan,asuransi jenis ini adalah asuransi yang sedang atau paling populer saat ini,asuransi ini biasanya asuransi yang ditujukan untuk kerusakan kendaraan misalnya kerusakan kendaraan orang lain yang disebabkan oleh kendaraan pihak tertanggung,dan asuransi ini bisa juga untuk membayar kehilangan maupun kerusakan kendaraan pihak tertanggung.
Itulah jenis-jenis dari asuransi yang telah saya jelaskan diatas,dengan penjelasan yang singkat tetapi mudah dipahami dan dimengerti mudah-mudahan anda bisa memilih dan memanfaatkan asuransi dan atau perusahaan asuransi setelah anda mengerti dan paham sehingga anda tidak ragu dan yakin akan perusahaan asuransi memang sangat membantu anda dalam menyelesaikan masalah-masalah yang mungkin saja akan menimpa dan terjadi pada anda nanti dikemudian hari.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »